Senin, 06 November 2017

Materi ke-3

Lingkup (Scope) Public Relations
(Materi ke-3)
Oleh : Abang Zakqy Husna

Pada prinsipnya, ruang lingkup tugas dan pekerjaan CPR ada dua, yaitu membina, menjaga dan memelihara hubungan ke dalam (internal public) dan juga hubungan ke luar (external public). jelas bahwa lingkup pekerjaan CPR dibagidalam dua bagian besar, yaitu lingkup pekerjaan yang sifatnya ke dalam dan lingkup pekerjaan yang sifatnya ke luar:
Ruang Lingkup Pekerjaan PR perusahaan atau CPR  ke dalam (internal), yaitu: Hubungan dengan karyawan : Melakukan dan menjalin hubungan melalui komunikasi yang baik antar karyawan merupakan tugas dan pekerjaan CPR. Cara untuk tetap menjalin, menjaga dan memelihara hubungan yang baik dengan sesama karyawan, baik antara atasan dengan bawahan atau sebaliknya dapat diwujudkan melalui kegiatan-kegiatan yang dilakukan, seperti: kegiatan kebersamaan, olahraga, tour, outbond dan kegiatan lainnya yang bertujuan untuk meningkatkan loyalitas karyawan terhadap perusahaan. Didalamnya juga akan terbentuk motivasi kerja, moral kerja, budaya perusahaan, filosofi perusahaan dan karyawan pun mendukung atas produk-produk perusahaan.
Hubungan dengan keluarga : karyawan Keluarga karyawan juga merupakan pihak yang berpengaruh di dalam suatu perusahaan. Keluarga karyawan memberi dukungan kepada anggota keluarganya yang bekerja di perusahaan. Tanpa dukungan dari keluarga tidaklah mungkin karyawan dapat melakukan tugas, pekerjaan dan kewajibannya dengan baik. Oleh karena itu, memperhatikan dan peduli terhadap kebutuhan dan kepentingan keluarga karyawan adalah hal yang tak dapat diabaikan. Cara yang dapat dilakukan CPR dalam melibatkan atau mengikutsertakan anggota keluarga karyawan, seperti: family gathering, pertandingan dan perlombaan, melakukan kunjungan atau anjangsana dan yang lainnya yang dapat mempererat tali persaudaraan diantara anggota keluarga karyawan
Hubungan dengan pemegang saham (stockholder relations) : Pemegang saham atau orang yang menanamkan modalnya atau penyandang dana perusahaan perlu mendapat perhatian dan pihak perusahaan. Pekerjaan ini lebih tepat dilakukan oleh CPR. CPR dapat menjalin dan memelihara komunikasi yang baik dengan pihak penyandang dana, seperti: merancang pertemuan dan melakukan pertemuan rutin atau berkala dengan pihak manajer dan investor. Mengundang investor ke perusahaan untuk dapat melihat langsung perkembangan perusahaan. Memberikan laporan secara rutin dan berkala kepada pihak investor, agar investor mengetahui dan memahami dengan benar mengenai kemajuan dan perkembangan perusahaan.
Ruang Lingkup Pekerjaan PR perusahaan atau CPR  ke luar (Eksternal), yaitu : Hubungan dengan masyarakat sekitar (community relations) : Salah satu tugas pekerjaan CPR yang berkaitan dengn eksternal PR adalah dapat menjalin, memelihara hubungan yang baik dengan masyarakat sekitar. Tidak dapat tidak, perusahaan wajib membina hubungan yang baik dengan masyarakat yang ada di sekitar perusahaan. Maju, mundurnya perusuhaan sedikit banyaknya dipengaruhi atau ditentukan oleh masyarakat yang ada di sekitar perusaahaan. Perusahaan yang tak mempedulikan atau menghiraukan masyarakat sekitar dan mengabaikan, jangan berharap banyak perusahaan tersebut dapat eksis apalagi berkembang dan maju.
Kegiatan-kegiatan yang dapat dilakukan dalam membina hubungan dengan masyarakat sekitar perusahaan, seperti: memberikan bantuan dana pendidikan atau beasiswa, memberikan fasilitas pendidikan dan perlengkapan sekolah. Memberikan fasilitas ibadah, kesehatan, dan fasilitas lainnya yang dibutuhkan masyarakat sekitar sesuai dengan kemampuan perusahaan.
Hubungan dengan pemerintah : Hubungan pemerintah merupakan salah satu hubungan eksternal yang terjadi antara pihak permerintah dengan pihak perusahaan. Sama halnya dengan masyarakat sekitar, perusahaan perlu dan harus memelihara dan menjaga hubungan dengan pihak pemerintah. Disinilah tugas dan pekerjaan CPR agar dapat memellihara dan menjaga hubungan yang baik dengan pihak pemerintah. Hubungan yang baik dengan pemerintah akan memudahkan perusahaan dalam menyesuaikan kebijakan yang akan diambil dengan kebijakankebijakan pemerintah, sehingga terwujud sesuai dengan aturan pemerintah dan tidak melanggar hukum. Kegiatan-kegiatan yang dapat dilakukan dalam membina hubungan dengan pihak pemerintah, seperti: melakukan dialog, pertemuan berkala, bentuk perhatian ucapan selamat kepada pejabat yan menduduki jabatan baru atau pemberian ucapan ulang tahun dan bakti sosial.
Hubungan dengan media atau pers : Hubungan degan pihak media atau pers adalah hubungan yang perlu dan penting, karena bila CPR tidak dapat menjaga dan memelihar hubungan yang baik dengan pihak media, maka perusahaan tidak dapat dikenal dimengerti apalagi didukung. Pihak media dapat mengecilkan berita atau sebaliknya dapat membesarkan berita, sehingga media sangat dibutuhkan oleh CPR. Berkembang atau tidaknya perusahaan juga ditentukan oleh pihak media. Bentuk-bentuk kegiatan yang dapat dilakukan CPR dengan pihak media, seperti: konferensi pers, press briefing, press tour, mengirimkan press release, special event, press party dan yang lainnya yang bertujuan peningkatan hubungan yang baik dan harmonis antara CPR dan pihak media.
Hubungan dengan konsumen dan pelanggan : Membina, menjaga dan memelihara hubungan yang baik dengan konsumen dan pelanggan adalah salah satu pekerjaan CPR yang harus dikerjakan. Perusahaan yang tak dapat menjaga dan memelihara hubungan yang baik akan membuat konsumen dan pelanggannya satu persatu lari dan meninggalkan produk/ jasa perusahaan. Bukanlah pekerjaan yang mudah untuk menjaga hubungan yang baik dengan konsumen dan pelanggan, butuh kesabaran, kerendahan hati dan hati yang lapang dalam menerima kritik, masukan dan saran. Membina hubungan baik
Bahwa pada prinsipnya lingkup dari Public Relations atau Corporate Public Relations ada dua yaitu internal dan eksternal. Keduanya adalah kesinambungan yang harus selalu di lakukan atau dijalankan oleh Public Relations sehingga dalam melakukan tugas-tugasnya Public Relations tidak lagi salah dalam memahami apa saja lingkup ke dalam (internal) dan ke luar (eksternal).
Lingkup Internal Public Relations atau Corporate Public Relations mencakup : Hubungan dengan karyawan, Hubungan dengan keluarga, dan yang terakhir Hubungan dengan pemegang saham (stockholder relations).

Sedangkan Lingkup Eksternal dari Public Relations atau Corporate Public Relations mencakup : Hubungan dengan masyarakat sekitar (community relations), Hubungan dengan pemerintah, Hubungan dengan media atau pers dan yang terakhir Hubungan dengan konsumen dan pelanggan.
  
Daftar Pustaka
Jurnal Yerah Melita, Dosen Prodi S1 Ilmu Komunikasi Stisip Widuri: Mengkaji Ruang Lingkup Pekerjaan Marketing Public Relations (Mpr) Dan Corporate Public Relations (Cpr).
INSANI, ISSN : 977-240-768-500-5 | Vol. 3 No. 1 Juni 2016. 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

UAS Audit Perbankan Syariah

UAS Audit Perbankan Syariah Audit Perbankan Syariah Oleh : Abang Zakqy Husna (1142310003) 1.     Dokumen menjadi begitu penting saa...